Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 06 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Data Gender dan Anak

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Nomor06
Tahun2009
TentangPENYELENGGARAAN DATA GENDER DAN ANAK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 Agustus 2009
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan254
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 Agustus 2009
Pejabat Pengundangan