Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 01 Tahun 2010 Tentang Standar Pelayanan Minimal Barang Layanan Terpadu Bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan
| Tahun Pengundangan | 2010 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 56 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 01 Februari 2010 |
| Pejabat Pengundangan |