Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/kepala Badan Perencanaan Pembangunan nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Kelas jabatan di Lingkungan Kementerian Perencanaan Pembangunan nasional/badan Perencanaan Pembangunan Nasional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL
Nomor9
Tahun2020
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/KEPALA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN
NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 16 TAHUN 2017 TENTANG KELAS
JABATAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN
NASIONAL/BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 Oktober 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan1226
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 Oktober 2020
Pejabat Pengundangan