Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2019

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL
Nomor9
Tahun2018
TentangRancangan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2019
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 Mei 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan646
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Mei 2018
Pejabat Pengundangan