Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Tentang Penilaian Kerja Pegawai Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/badan Perencanaan Pembangunan Nasional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL
Nomor7
Tahun2020
TentangTENTANG PENILAIAN KERJA PEGAWAI KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Juni 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan684
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Juni 2020
Pejabat Pengundangan