Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 6 Tahun 2025 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Perencanaan Pengajuan Usulan Penilaian Pemantauan dan Evaluasi Kegiatan yang Dibiayai dari Pinjaman Luar Negeri dan Hibah
| Tahun Pengundangan | 2025 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 543 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 25 Juli 2025 |
| Pejabat Pengundangan | DHAHANA PUTRA |