Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025-2029

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL
Nomor5
Tahun2023
TentangTATA CARA PENYUSUNAN RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH NASIONAL TAHUN 2025-2029
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal09 Juni 2023
Pejabat yang MenetapkanSUHARSO MONOARFA
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3317
Jumlah diDownload1618
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan468
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 Juni 2023
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum