Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pedoman Tata Kearsipan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/badan Perencanaan Pembangunan Nasional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL
Nomor5
Tahun2015
TentangPEDOMAN TATA KEARSIPAN KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 Juli 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1038
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 Juli 2015
Pejabat Pengundangan