Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Pelimpahan Urusan Pemerintahan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/badan Perencanaan Pembangunan Nasional Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah dalam Rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2014
Tahun Pengundangan | 2013 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1405 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 29 November 2013 |
Pejabat Pengundangan |