Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Sinkronisasi Perencanaan dan Penganggaran Terhadap Anggaran Pendidikan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL
Nomor3
Tahun2024
TentangSinkronisasi Perencanaan dan Penganggaran terhadap Anggaran Pendidikan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal03 September 2024
Pejabat yang MenetapkanSUHARSO MONOARFA
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat285
Jumlah diDownload246
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan541
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 September 2024
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA