Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Pelimpahan Urusan Pemerintahan Bidang Perencanaan Pembangunan Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah dalam Rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2021
Tahun Pengundangan | 2020 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1563 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 21 Desember 2020 |
Pejabat Pengundangan |