Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 12 Tahun 2024 Tentang Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/badan Perencanaan Pembangunan Nasional Tahun 2025-2029

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL
Nomor12
Tahun2024
TentangRencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Tahun 2025-2029
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 Desember 2024
Pejabat yang MenetapkanRACHMAT PAMBUDY
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat118
Jumlah diDownload185
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan1067
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2024
Pejabat Pengundangan20