Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL
Nomor12
Tahun2019
TentangPENYELENGGARAAN KAJIAN LINGKUNGAN HIDUP STRATEGIS UNTUK RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH NASIONAL TAHUN 2020-2024
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Desember 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan1758
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2019
Pejabat Pengundangan