Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Piagam Pengawasan Intern Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL
Nomor12
Tahun2017
TentangPiagam Pengawasan Intern Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 November 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1572
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 November 2017
Pejabat Pengundangan