Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 11 Tahun 2024 Tentang Penerapan Kebijakan Manajemen Risiko Pembangunan Nasional Lintas Sektor

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL
Nomor11
Tahun2024
TentangPenerapan Kebijakan Manajemen Risiko Pembangunan Nasional Lintas Sektor
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 Desember 2024
Pejabat yang MenetapkanRACHMAT PAMBUDY
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat246
Jumlah diDownload348
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan1066
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2024
Pejabat Pengundangan20