Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Pelimpahan Urusan Pemerintahan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/badan Perencanaan Pembangunan Nasional Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah dalam Rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2015
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1969 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 24 Desember 2014 |
Pejabat Pengundangan |