Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Pelimpahan Urusan Pemerintahan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/badan Perencanaan Pembangunan Nasional Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah dalam Rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2015
| Tahun Pengundangan | 2014 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1969 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 24 Desember 2014 |
| Pejabat Pengundangan |