Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Pemantauan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL
Nomor1
Tahun2023
TentangTATA CARA PEMANTAUAN, PENGENDALIAN, DAN EVALUASI PELAKSANAAN RENCANA PEMBANGUNAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 Januari 2023
Pejabat yang MenetapkanSUHARSO MONOARFA
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan77
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 Januari 2023
Pejabat PengundanganYASONNA H. LAOLY