Peraturan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Perencanaan dan Fasilitasi Percepatan Pmbangunan Daerah Tertinggal Kepada Gubernur Tahun Anggaran 2013
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL |
Nomor | 6 |
Tahun | 2012 |
Tentang | PELIMPAHAN SEBAGIAN URUSAN PERENCANAAN DAN FASILITASI PERCEPATAN PMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL KEPADA GUBERNUR TAHUN ANGGARAN 2013 |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 28 Desember 2012 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 1595 |
Jumlah diDownload | 5 |
Tahun Pengundangan | 2013 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 210 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 06 Februari 2013 |
Pejabat Pengundangan |