Peraturan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2015
Tahun Pengundangan | 2015 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 297 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 18 Februari 2015 |
Pejabat Pengundangan |
Tahun Pengundangan | 2015 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 297 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 18 Februari 2015 |
Pejabat Pengundangan |