Peraturan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan di Lingkungan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal
| Tahun Pengundangan | 2012 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1203 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 03 Desember 2012 |
| Pejabat Pengundangan |