Peraturan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Perencanaan dan Fasilitasi Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Kepada Gubernur
| Tahun Pengundangan | 2014 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 254 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 26 Februari 2014 |
| Pejabat Pengundangan |