Peraturan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Peningkatan Kesejahteraan Keluarga Melalui Pemberdayaan Masyarakat
| Tahun Pengundangan | 2015 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1171 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 07 Agustus 2015 |
| Pejabat Pengundangan |