Peraturan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Peningkatan Literasi Keuangan Bagi Pekerja Migran Indonesia dan Keluarga Pekerja Migran Indonesia
Tahun Pengundangan | 2025 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 492 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 15 Juli 2025 |
Pejabat Pengundangan | DHAHANA PUTRA |