Peraturan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Menteri Badan di Lingkungan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA/BADAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA
Nomor5
Tahun2025
TentangTata Cara Pembentukan Peraturan Menteri Badan di Lingkungan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 Juni 2025
Pejabat yang MenetapkanABDUL KADIR KARDING
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat65
Jumlah diDownload65
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan421
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Juni 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA