Peraturan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 34 Tahun 2025 Tentang Kartu Pekerja Migran Indonesia Elektronik

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA/BADAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA
Nomor34
Tahun2025
TentangKartu Pekerja Migran Indonesia Elektronik
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 November 2025
Pejabat yang MenetapkanABDUL KADIR KARDING
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat24
Jumlah diDownload13
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan1004
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan03 Desember 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA