Peraturan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 33 Tahun 2025 Tentang Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia dan Keluarganya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA/BADAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA
Nomor33
Tahun2025
TentangPemberdayaan Pekerja Migran Indonesia dan Keluarganya
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 November 2025
Pejabat yang MenetapkanABDUL KADIR KARDING
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat25
Jumlah diDownload31
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan977
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 November 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA