Peraturan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 30 Tahun 2025 Tentang Penyelenggaraan Desa Migran Edukatif Maju Aman dan Sejahtera

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA/BADAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA
Nomor30
Tahun2025
TentangPenyelenggaraan Desa Migran Edukatif Maju Aman dan Sejahtera
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 November 2025
Pejabat yang MenetapkanABDUL KADIR KARDING
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat23
Jumlah diDownload8
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan975
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 November 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA