Peraturan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 21 Tahun 2025 Tentang Tata Cara Penunjukan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian di Lingkungan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Tahun Pengundangan | 2025 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 715 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 24 September 2025 |
Pejabat Pengundangan | DHAHANA PUTRA |