Peraturan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Tata Cara Penerbitan dan Pencabutan Surat Izin Perekrutan Pekerja Migran Indonesia
Tahun Pengundangan | 2025 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 26 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 15 Januari 2025 |
Pejabat Pengundangan | DHAHANA PUTRA |