Peraturan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 19 Tahun 2025 Tentang Pakaian Dinas dan Atribut Pegawai Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA/BADAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA
Nomor19
Tahun2025
TentangPakaian Dinas dan Atribut Pegawai Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 September 2025
Pejabat yang MenetapkanABDUL KADIR KARDING
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat47
Jumlah diDownload58
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan686
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 September 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA