Peraturan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 17 Tahun 2025 Tentang Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia
Tahun Pengundangan | 2025 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 638 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 26 Agustus 2025 |
Pejabat Pengundangan | DHAHANA PUTRA |