Peraturan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 11 Tahun 2025 Tentang Penanganan Pelaporan Dugaan Pelanggaran Melalui Whistleblowing System di Lingkungan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Tahun Pengundangan | 2025 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 494 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 15 Juli 2025 |
Pejabat Pengundangan | DHAHANA PUTRA |