Peraturan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 Tentang Atase Ketenagakerjaan dan Staf Teknis Ketenagakerjaan Pada Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA/BADAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA
Nomor1
Tahun2026
TentangAtase Ketenagakerjaan dan Staf Teknis Ketenagakerjaan pada Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Januari 2026
Pejabat yang MenetapkanMukhtarudin
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat17
Jumlah diDownload11
Tahun Pengundangan2026
Nomor Pengundangan54
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Januari 2026
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA