Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.98/menlhk/setjen/kum.1/11/2018 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penyusunan, Penilaian, dan Pengesahan Rencana Pengelolaan Hutan Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
NomorP.98/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2018
Tahun2018
TentangTata Cara Penyusunan, Penilaian, dan Pengesahan Rencana Pengelolaan Hutan Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 November 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4850
Jumlah diDownload375
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan1751
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Desember 2018
Pejabat Pengundangan