Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.75/menlhk/setjen/kum.1/10/2019 Tahun 2019 Tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah Oleh Produsen

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
NomorP.75/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019
Tahun2019
TentangPETA JALAN PENGURANGAN SAMPAH OLEH PRODUSEN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Oktober 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan1545
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 Desember 2019
Pejabat Pengundangan