Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.75/menlhk-setjen/2015 Tahun 2016 Tentang Pelaksanaan Validasi Konfirmasi Status Wajib Pajak di Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
NomorP.75/MENLHK-SETJEN/2015
Tahun2016
TentangPelaksanaan Validasi Konfirmasi Status Wajib Pajak di Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 Desember 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.57/MENLHK/SETJEN/KEU.1/10/2019 Tahun 2019 Tentang Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak di Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9207
Jumlah diDownload169
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan891
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 Juni 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum