Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.53/menlhk/setjen/kum.1/10/2017 Tahun 2017 Tentang Pakaian Dinas Penyuluh Kehutanan Pegawai Negeri Sipil

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
NomorP.53/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2017
Tahun2017
TentangPakaian Dinas Penyuluh Kehutanan Pegawai Negeri Sipil
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 Oktober 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat898
Jumlah diDownload246
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1483
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 Oktober 2017
Pejabat Pengundangan