Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.50/menhut/setjen/kap.2/10/2017 Tahun 2017 Tentang Penatausahaan Barang Milik Negara Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
NomorP.50/MENHUT/SETJEN/KAP.2/10/2017
Tahun2017
TentangPenatausahaan Barang Milik Negara Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 Oktober 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2043
Jumlah diDownload432
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1446
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 Oktober 2017
Pejabat Pengundangan