Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.5/menlhk/setjen/kum.1/2/2019 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Penerapan Label Ramah Lingkungan Hidup untuk Pengadaan Barang dan Jasa Ramah Lingkungan Hidup

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
NomorP.5/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2019
Tahun2019
TentangTATA CARA PENERAPAN LABEL RAMAH LINGKUNGAN HIDUP UNTUK PENGADAAN BARANG DAN JASA RAMAH LINGKUNGAN HIDUP
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 Februari 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan208
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 Februari 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum