Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.47/menlhk-setjen/2015 Tahun 2015 Tentang Alih Manajemen Perkebunan Kelapa Sawit di Kawasan Hutan Register 40 Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara Seluas ± 47.000 (empat Puluh Tujuh Ribu) Hektar Beserta Seluruh Bangunan yang Ada di Atasnya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
NomorP.47/MENLHK-SETJEN/2015
Tahun2015
TentangALIH MANAJEMEN PERKEBUNAN KELAPA SAWIT DI KAWASAN HUTAN REGISTER 40 PADANG LAWAS PROVINSI SUMATERA UTARA SELUAS ± 47.000 (EMPAT PULUH TUJUH RIBU) HEKTAR BESERTA SELURUH BANGUNAN YANG ADA DI ATASNYA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 Agustus 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1291
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Agustus 2015
Pejabat Pengundangan