Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.45/menlhk-setjen/2015 Tahun 2015 Tentang Integrasi Sistem Informasi Pengelolaan Hutan produksi Lestari

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
NomorP.45/MENLHK-SETJEN/2015
Tahun2015
TentangINTEGRASI SISTEM INFORMASI PENGELOLAAN HUTAN
PRODUKSI LESTARI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 Agustus 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8405
Jumlah diDownload187
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1250
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 Agustus 2015
Pejabat Pengundangan