Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.26/menlhk-ii/2015 Tahun 2015 Tentang Kriteria dan/atau Persyaratan Fasilitas Pajak Penghasilan untuk Penanaman Modal di Bidang-bidang Usaha Tertentu dan/atau di Daerah Tertentu Pada Sektor Kehutanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
NomorP.26/MENLHK-II/2015
Tahun2015
TentangKRITERIA DAN/ATAU PERSYARATAN FASILITAS PAJAK PENGHASILAN UNTUK PENANAMAN MODAL DI BIDANG-BIDANG USAHA TERTENTU DAN/ATAU DI DAERAH TERTENTU PADA SEKTOR KEHUTANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 Juni 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan937
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 Juni 2015
Pejabat Pengundangan