Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.25/menlhk/setjen/kum.1/12/2020 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan fungsional Penyuluh Lingkungan Hidup Melalui Penyesuaian (inpassing)
Tahun Pengundangan | 2020 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1489 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 16 Desember 2020 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
- Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2020 Tentang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.18/MENLHK-II/2015 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2020 Tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Lingkungan Hidup