Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.21/menlhk/setjen/kum.1/10/2020 Tahun 2020 Tentang Penilaian Kinerja Pengelolaan Hutan Produksi Lestari Dan verifikasi Legalitas Kayu Pada Pemegang Izin, Hak Pengelolaan, Hutan Hak, Atau Pemegang Legalitas pemanfaatan Hasil Hutan Kayu
Tahun Pengundangan | 2020 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1261 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 02 November 2020 |
Pejabat Pengundangan |