Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.21/menlhk/setjen/kum.1/10/2020 Tahun 2020 Tentang Penilaian Kinerja Pengelolaan Hutan Produksi Lestari Dan verifikasi Legalitas Kayu Pada Pemegang Izin, Hak Pengelolaan, Hutan Hak, Atau Pemegang Legalitas pemanfaatan Hasil Hutan Kayu

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
NomorP.21/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2020
Tahun2020
TentangPENILAIAN KINERJA PENGELOLAAN HUTAN PRODUKSI LESTARI DAN
VERIFIKASI LEGALITAS KAYU PADA PEMEGANG IZIN, HAK PENGELOLAAN, HUTAN HAK, ATAU PEMEGANG LEGALITAS
PEMANFAATAN HASIL HUTAN KAYU
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 Oktober 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2116
Jumlah diDownload332
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan1261
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan02 November 2020
Pejabat Pengundangan