Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.12/menlhk/setjen/kum.1/4/2018 Tahun 2018 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Dumping (pembuangan) Limbah ke Laut

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
NomorP.12/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2018
Tahun2018
TentangPersyaratan dan Tata Cara Dumping (Pembuangan) Limbah ke Laut
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 April 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan623
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 Mei 2018
Pejabat Pengundangan