Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.12/menlhk-ii/2015 Tahun 2015 Tentang Pembangunan Hutan Tanaman Industri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
NomorP.12/MENLHK-II/2015
Tahun2015
TentangPEMBANGUNAN HUTAN TANAMAN INDUSTRI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 Maret 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan472
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Oktober 2015
Pejabat Pengundangan