Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.10/menlhk/setjen/plb.3/4/2020 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Uji Karakteristik dan Penetapan Status Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
| Tahun Pengundangan | 2020 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 439 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 04 Mei 2020 |
| Pejabat Pengundangan |