Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.10/menlhk/setjen/plb.3/4/2020 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Uji Karakteristik dan Penetapan Status Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
Tahun Pengundangan | 2020 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 439 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 04 Mei 2020 |
Pejabat Pengundangan |