Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.10/menlhk/setjen/kum.1/3/2019 Tahun 2019 Tentang Penentuan, Penetapan, dan Pengelolaan Puncak Kubah Gambutberbasis Kesatuan Hidrologis Gambut

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
NomorP.10/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2019
Tahun2019
TentangPENENTUAN, PENETAPAN, DAN PENGELOLAAN PUNCAK KUBAH GAMBUTBERBASIS KESATUAN HIDROLOGIS GAMBUT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 Maret 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1472
Jumlah diDownload413
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan359
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan02 April 2019
Pejabat Pengundangan