Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 59/menlhk/setjen/kum.1/7/2016 Tahun 2016 Tentang Baku Mutu Lindi Bagi Usaha dan/atau Kegiatan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Nomor59/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2016
Tahun2016
TentangBaku Mutu Lindi Bagi Usaha dan/atau Kegiatan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 Juli 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1050
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Juli 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum