Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 17/menlhk-ii/2015 Tahun 2015 Tentang Standar Kompetensi Bidang dan Manajerial jabatan Pimpinan Tinggi Madya lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Nomor17/MENLHK-II/2015
Tahun2015
TentangSTANDAR KOMPETENSI BIDANG DAN MANAJERIAL
JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA
LINGKUP KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 April 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan697
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 Mei 2015
Pejabat Pengundangan